Minggu, 29 Mei 2011

Pervasive and Mobile Computing




RDIF in pervasive computing: State-of-the-art and outlook

Pervasive computing yang disebut juga dengan embedded computing, augment computing atau ubiquitous computing merupakan perangkat komputer yang invisibel, yang dilekatkan pada setiap objek disekitar kita. Dalam hal ini, user tidak akan berpikir mengenai bagaimana menggunakan power pemrosesan dalam objek.
RFID adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. Label atau kartu RFID adalah sebuah benda yang bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia dengan tujuan untuk identifikasi menggunakan gelombang radio. Terdapat tiga aplikasi RFID yang dikerahkan pada sistem komersial, yaitu :
1.    ICAO e-Paspor
2.    Tiket (Ticketing)
3.    Manajemen rantai suplai (Supply chain managemen)



Beberapa tipe dari RFID tag
RFID tag dapat bersifat aktif atau pasif. RFID tag yang pasif tidak memiliki power supply sendiri. Dengan hanya berbekal induksi listrik yang ada pada antena yang disebabkan oleh adanya frekuensi radio scanning yang masuk, sudah cukup untuk memberi kekuatan yang cukup bagi RFID tag untuk mengirimkan respon balik. Pada tahun 2005 tercatat bahwa RFID tag terkecil berukuran 0.4 mm x 0.4 mm dan lebih tipis daripada selembar kertas. Dengan ukuran sekian maka secara praktis benda tersebut tidak akan terlihat oleh mata.
Ada empat macam RFID tag yang sering digunakan bila dikategorikan berdasarkan frekuensi radio, yaitu:
1.    low frequency tag (antara 125 ke 134 kHz) 
2.    high frequency tag (13.56 MHz) 
3.    UHF tag (868 sampai 956 MHz) 
4.    Microwave tag (2.45 GHz) 
UHF tag tidak bisa digunakan secara global, karena tidak ada peraturan global yang mengatur penggunaannya.

Sistem RFID
Suatu sistem RFID dapat terdiri dari beberapa komponen, seperti tag, tag reader, tag programming station, circulation reader, sorting equipment dan tongkat inventory tag. Kegunaan dari sistem RFID ini adalah untuk mengirimkan data dari piranti portable, yang dinamakan tag, dan kemudian dibaca oleh RFID reader dan kemudian diproses oleh aplikasi komputer yang membutuhkannya. Dalam suatu sistem RFID sederhana, suatu object dilengkapi dengan tag yang kecil dan murah. Tag tersebut berisi transponder dengan suatu chip memori digital yang di dalamnya berisi sebuah kode produk yang sifatnya unik.
Kita ambil contoh sekarang misalnya buku-buku yang ada pada perpustakaan. Pintu security bisa mendeteksi buku-buku yang sudah dipinjam atau belum. Ketika seorang user mengembalikan buku, security bit yang ada pada RFID tag buku tersebut akan di-reset dan recordnya di ILS secara otomatis akan di-update. Pada beberapa solusi yang berbasis RFID maka slip pengembaliannya bisa di-generate secara otomatis pula. RFID juga mempermudah orang untuk menyortir barang.

Penggunaan RFID saat ini
Low frequency RFID tag banyak digunakan untuk identifikasi pada binatang, beer keg tracking, keylock pada mobil dan juga sistem anti pencuri. Binatang peliharaan seringkali ditempeli dengan chip yang kecil sehingga mereka bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika hilang. Di Amerika Serikat, frekuensi RFID yang digunakan ada dua yaitu 125 kHz (standar aslinya) dan 134.5 kHz (yang merupakan standar internasional). High-frequency RFID tag sering digunakan pada perpustakaan atau toko buku, pallet tracking, akses kontrol pada gedung, pelacakan bagasi pada pesawat terbang dan apparel item tracking.

Potensi penggunaan RFID
RFID tag seringkali dianggap sebagai pengganti dari barcode UPC atau EAN. Kode unik yang tersimpan dalam RFID juga bisa panjang dibandingkan dengan kode UPC yang terbatas. Keunikan dari kode RFID maksudnya adalah bisa dilacak dari suatu lokasi ke lokasi yang lainnya sampai dengan ke tangan pelanggan. RFID juga sudah diajukan untuk penggunaan pada point-of-sale yang menggantikan kasir dengan suatu mesin otomatis tanpa harus melakukan barcode scanning.

Regulasi dan standarisasi
Sampai saat ini belum ada lembaga atau badan dunia yang mengatur mengenai penggunaan frekuensi pada RFID. Pada dasarnya, setiap negara dapat membuat peraturan sendiri mengenai hal ini. Badan-badan utama yang tugasnya memberi alokasi frekuensi untuk RFID adalah sebagai berikut:
1.    USA: FCC (Federal Communications Commision) 
2.    Canada: DOC (Department of Communication) 
3.    Europe: ERO, CEPT dan ETSI 
4.    Japan: MPHPT (Ministry of Public Management, Home Affairs, Post and Telecommunication) 
5.    China: Ministry of Information Industry 
6.    Australia: Australian Communication Authority 
7.    New Zealand: Ministry of Economic Development 
Regulasi juga ada pada sisi kesehatan dan isu lingkungan. Sebagai contoh, di Eropa, regulasi dari Waste Electrical and Electronic Equipment menyatakan bahwa RFID tag tidak boleh dibuang. Ini artinya bahwa jika suatu kemasan kosong mau dibuang, maka RFID tag-nya harus dilepas terlebih dahulu. Berikut ini beberapa standar yang dibuat dan mengandung seputar teknologi RFID, yaitu:
1.    ISO 10536 
2.    ISO 14443 
3.    ISO 15693 
4.    ISO 18000 
5.    EPCglobal 

Kesimpulan
RFID adalah teknologi identifikasi otomatis dan efektif untuk berbagai entitas termasuk benda fisik yang diproduksi dan buatan tangan; manusia dan spesies lain, lokasi, konten dan layanan mobile. Karena kemampuan tag terbatas tetapi sistem RFID harus bergantung pada layanan jaringan untuk mendukung fungsi sistem yang lengkap. Pengembangan lebih lanjut teknologi RFID bergantung pada berhasil mengatasi dua masalah mendasar: ekonomi dan keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan privasi diterima. Meskipun pengurangan biaya besar-besaran di dekade terakhir, RFID masih belum biaya-efisien untuk berbagai sasaran tag.

Kelompok 6 :
Angga Raditya (50407997)
Jessica Christina Angela (50407469)
Rina Puji Astuti (50407730)
Taransa Agasya Tutupoly (50407842)
Tri Oktaviani (50407860)



Referensi :

;;