Sabtu, 09 Oktober 2010

E-COMMERCE

          Istilah yang satu ini tampaknya sudah tidak asing di telinga masyarakat, khususnya mereka yang bergelut di dunia bisnis. Tetapi tidak semua dari mereka sudah paham apa sebenarnya e-commerce itu. Pada umumnya, masyarakat menyebut e-commerce dengan sebutan ‘perdagangan online’ atau jual beli barang dan jasa melalui medium elektronik, khususnya melalui internet.


          Transaksi e-commerce yang pertama terjadi tahun 1948. Saat itu seusai perang dunia 2, Uni Soviet memblokir seluruh jalur transportasi menuju Berlin, akibatnya penduduk Berlin menderita kelaparan. Karena transaksi pengiriman bahan pokok ke Berlin yang menggunakan dokumen konvensional (kertas) tidak bisa mengimbangi banyaknya permintaan, maka seorang pegawai logistik Amerika memutuskan menggunakan alat komunikasi seperti teleks dan telepon untuk bertransaksi. Sejak saat itu penggunaan jalur komunikasi khusus untuk bertransaksi semakin berkembang. Pada tahun 1993 muncul browser yang dapat menampilkan gambar, sejak saat inilah internet mulai dilirik oleh berbagai perusahaan sebagai tempat alat transaksi yang jauh lebih murah dibanding membuat jalur komunikasi sendiri.

          Salah satu contoh e-commerce adalah penjualan produk secara online melalui internet seperti yang dilakukan webStore Kompas Cyber Media. Dalam bisnis ini, dukungan dan pelayanan terhadap konsumen menggunakan e-mail sebagai alat bantu, mengirimkan kontrak melalui mail dan sebagainya.




Jika dilihat dari kecenderungan bertransaksi, e-commerce dibedakan menjadi :
1. Business to Business (B2B), perusahaan melakukan transaksi online dengan perusahaan lain. 
    Contohnya  Wal-Mart dengan Warner-Lambert.


2. Business to Consumer (B2C), transaksi online terjadi antara perusahaan dengan konsumen individual.
    Contohnya Amazon.com, Barnes & Nobles, Cisco, Dell, Compaq dan sebagainya.
3. Business to Business to Consumer (B2B2C), gabungan dari B2B dan B2C, dimana terdapat perusahaan yang menyediakan produk/jasa mereka kepada klien/agen dan di lain sisi klien/agen tersebut juga mempunyai customer tempat mereka menjual produk/jasa tersebut.
4. Consumer to Business (C2B), transaksi yang terjadi ketika seorang individu menjual produk/jasa mereka melalui internet kepada sebuah perusahaan.
5. Consumer to Consumer (C2C). terjadi ketika seorang individu melakukan penjualan produk/jasa langsung kepada individu lainnya. Contohnya Ebay.com.

Manfaat e-commerce bagi perusahaan diantaranya :
1. E-commerce memperluas marketplace hingga ke pasar nasional dan Internasional.
2. Menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan dan pencarian informasi yang menggunakan kertas
3. Memungkinkan pengurangan inventory dan overhead dengan menyederhanakan supply chain management tipe “pull”.
4. Mengurangi waktu antara outlay modal dan penerimaan produk dan jasa.
5. Memperkecil biaya telekomunikasi-Internet lebih murah dibanding VAN.

Sedangkan bagi konsumen diantaranya :
1. E-commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi.
2. Memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan.
3. EC menjadikan pengiriman menjadi sangat cepat.
4. Memungkinkan partisipasi dalam pelelangan maya (virtual auction).
5. Memberi tempat bagi para pelanggan untuk berinteraksi dengan pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta berbagai pengalaman.
6. Memudahkan persaingan, yang pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara substansial.

Dan manfaat untuk masyarakat luas, diantaranya :
1. E-commerce memungkinkan orang untuk bekerja di dalam rumah dan tidak banyak keluar untuk berbelanja, akibatnya ini akan menurunkan arus kepadatan lalu lintas di jalan serta mengurangi polusi udara.
2. Memungkinkan sejumlah barang dagangan dijual dengan harga lebih rendah, sehingga orang yang kurang mampu bisa membeli lebih banyak dan meningkatkan taraf hidup mereka.
3. Memungkinkan orang di negara-negara Dunia ketiga dan wilayah pedesan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa EC.
4. Memfasilitasi layanan publik, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, dan pemerataan layanan sosial yang dilaksanakan pemerintah dengan biaya yang lebih rendah, dan / atau dengan kualitas yang lebih baik.

E-COMMERCE DI INDONESIA
Perkembangan e-commerce di Indonesia sendiri telah ada sejak tahun 1996, dengan berdirinya Dyviacom Intrabumi atau D-Net (www.dnet.net.id) sebagai perintis transaksi online. Wahana transaksi berupa mal online yang disebut D-Mall (diakses lewat D-Net) ini telah menampung sekitar 33 toko online/merchant. Produk yang dijual bermacam-macam, mulai dari makanan, aksesori, pakaian, produk perkantoran sampai furniture. Selain itu, berdiri pula http://www.ecommerce-indonesia.com/, tempat penjualan online berbasis internet yang memiliki fasilitas lengkap seperti adanya bagian depan toko (storefront) dan shopping cart (keranjang belanja). Selain itu, ada juga Commerce Net Indonesia - yang beralamat di http://isp.commerce.net.id/. Sebagai Commerce Service Provider (CSP) pertama di Indonesia, Commerce Net Indonesia menawarkan kemudahan dalam melakukan jual beli di internet. Commerce Net.
Indonesia sendiri telah bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang membutuhkan e-commerce, untuk melayani konsumen seperti PT Telkom dan Bank International Indonesia. Selain itu, terdapat pula tujuh situs yang menjadi anggota Commerce Net Indonesia, yaitu Plasa.com, Interactive Mall 2000, Officeland, Kompas Cyber Media, Mizan Online Telecommunication Mall dan Trikomsel.

Kehadiran e-commerce sebagai media transaksi baru ini tentunya menguntungkan banyak pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer). Dengan menggunakan internet, proses perniagaan dapat dilakukan dengan menghemat biaya dan waktu.


Perkembangan e-Commerce di Indonesia pada tahun-tahun mendatang.
E-commerce sebetulnya dapat menjadi suatu bisnis yang menjanjikan di Indonesia. Hal ini tak lepas dari potensi berupa jumlah masyarakat yang besar dan adanya jarak fisik yang jauh sehingga e-commerce dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Sayangnya, daya beli masyarakat yang masih rendah dan infrastruktur telekomunikasi yang tidak merata di daerah-daerah lainnya membuat e-commerce tidak begitu populer. Hal ini tak lepas dari jumlah pengguna internet di Indonesia yang hanya sekitar 8 juta orang dari 215 juta penduduk. Selain itu, e-commerce juga belum banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Meskipun relatif banyak perusahaan yang sudah memasang homepage, hanya sedikit yang memfungsikannya sebagai sarana perniagaan/perdagangan online. Sebagian besar homepage itu lebih difungsikan sebagai media informasi dan pengenalan produk. Menurut Adji Gunawan, Associate Partner dan Technology Competency Group Head Andersen Consulting, secara umum ada tiga tahapan menuju e-commerce, yakni: presence (kehadiran), interaktivitas dan transaksi. Saat ini, kebanyakan homepage yang dimiliki perusahaan Indonesia hanya mencapai tahap presence, belum pada tahap transaksi. Pada akhirnya, perkembangan teknologi dan peningkatan pengguna internet di Indonesia akan membuat e-commerce menjadi suatu bisnis yang menjanjikan.

Referensi :
http://www.matabumi.com/cerita/perkembangan-e-commerce-di-indonesia
http://vastavir.wordpress.com/2008/09/16/sejarah-e-commerce/

0 Comments:

Post a Comment